Pendidikan
A. Pengertian
pendidikan
Menurut
kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat
imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara
atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
B. Macam-Macam
Pendidikan
* Pendidikan Formal
Pendidikan formal adalah pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah dan bersifat resmi.
* Ciri-ciri dari pendidikan formal
- Memiliki jenjang tertentu. Misal;TK,SD,
SMP, SMA, Perguruan Tinggi.
- Ijazah yang diperoleh memiliki nilai.
Misal untuk melanjutkan sekolah.
- Mempunyai kurikulum.
- Sistemnya terstruktur.
* Pendidikan
Non Formal
Pendidikan Non Formal adalah
pendidikan yang berlangsung dimasyarakat.
* Ciri-ciri dari pendidikan Non formal
- Bersifat resmi
- Tidak memiliki jenjang tertentu.
- Dapat diikuti oleh segala usia
- Mendapatkan sertifikat, misal yang
mengikuti kursus computer.
- Mendapat ijazah, misal yang mengikuti
kejar paket.
* Pendidikan
Informal
Pendidikan Informal adalah
pendidikan yang diberikan oleh orangtua dan masyarakat, yang mengutamakan nilai
etika, moral dan norma.
* Ciri-ciri pendidikan Informal
- Bersifat tidak resmi.
- Biasanya berupa nasihat lisan dan
perbuatan.
- Tidak terpaku pada jenjang tertentu.
- Tidak terpaku pada jenis pendidikan
tertentu
C. Masalah Mendasar Pendidikan di Indonesia
Bagi Setiap orang yang mempelajari
dari awal dunia pendidikan di Indonesia, mereka akan berkata bahwa pendidikan
di Indonesia mengalami “Sakit”. Mengapa pendidikan di Indonesia mengalami sakit
?. Jawabannya : karena pendidikan di Indonesia saat ini mengalami banyak
masalah yang sebenarnya bisa di tangulangi bersama. Masalah-masalah itulah yang
menyebabkan pendidikan di Indonesia tidak pernah berkembang dengan baik.
Masalah
pendidikan di Indonesia yaitu :
1. Rendahnya
Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik
misalnya:
- Banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi
kita yang gedungnya rusak
- Kepemilikan dan penggunaan media belajar
rendah
- Buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara
laboratorium tidak standar
- Pemakaian teknologi informasi tidak
memadai dan sebagainya.
Bahkan
masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki
perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya
Kualitas Guru
Keadaan guru di
Indonesia juga amat memperihatinkan. Kebanyakan guru belum memenuhi persyaratan
yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU
No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan
penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.
Kendati secara
kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu
guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di
Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah
masih kurang memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan
profesionalismenya. Jumlah guru di Indonesia relatif tidak terlalu buruk.
Apabila dilihat ratio guru dengan siswa, angka-angkanya cukup bagus yakni di SD
1:22, SLTP 1:16, dan SMU/SMK 1:12.
Meskipun demikian,
dalam hal distribusi guru ternyata banyak mengandung kelemahan yakni pada satu
sisi ada daerah atau sekolah yang kelebihan jumlah guru, dan di sisi lain ada
daerah atau sekolah yang kekurangan guru. Dalam banyak kasus, ada SD yang
jumlah gurunya hanya tiga hingga empat orang, sehingga mereka harus mengajar
kelas secara Bergantian. Bila diukur dari persyaratan akademis, baik menyangkut
pendidikan minimal maupun kesesuaian bidang studi dengan pelajaran yang harus
diberikan kepada anak didik, ternyata banyak guru yang tidak memenuhi kualitas
mengajar (under quality).
Hal itu dapat
dibuktikan dengan masih banyaknya guru yang belum sarjana, namun mengajar di SMU/SMK,
serta banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka
miliki. Keadaan seperti ini menimpa lebih dari separoh guru di Indonesia, baik
di SD, SLTP dan SMU/SMK. Artinya lebih dari 50 persen guru SD, SLTP dan SMU/SMK
di Indonesia sebenarnya tidak memenuhi kelayakan mengajar. Dengan kondisi dan
situasi seperti itu, diharapkan pendidikan yang berlangsung di sekolah harus
secara seimbang dapat mencerdaskan kehidupan anak dan harus menanamkan budi
pekerti kepada anak didik. “Sangat kurang tepat bila sekolah hanya
mengembangkan kecerdasan anak didik, namun mengabaikan penanaman budi pekerti
kepada para siswanya.
Walaupun guru dan
pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi,
pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin
kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas
pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang
rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.
3. Rendahnya
Kesejateraan Guru
Rendahnya
kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan
Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa
melakukan pekerjaan sampingan.
Dengan adanya UU Guru
dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10
UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan
guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain
meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan
tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka
yang diangkat pemkot ataupemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah
dinas.
4. Rendahnya
Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang
demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru)
pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Indonesia berada pada
urutan ke-32 untuk IPA, ke-34 untuk Matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut
majalah Asia Week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4
universitas terbaik di Indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68,
ke-73 dan ke-75.
5. Kurangnya
Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan
masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Sementara itu layanan pendidikan
usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya
tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh
karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat
untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Mahalnya
Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu
mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus
dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya
pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat
masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang
miskin tidak boleh sekolah.
Makin mahalnya biaya
pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan
MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih
dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite
Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya
unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha
memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah
terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan Komite Sekolah. Karena yang dipilih menjadi pengurus dan
anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah.
Akibatnya, Komite Sekolah hanya mengikuti kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun
hanya hanya sekedar nama yang di buat oleh pemerintah untuk pelepasan tanggung
jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
D. Solusi Yang Bisa kita Terapkan Bersama
Solusi untuk mengatasi masalah
pendidikan di Indonesia ini adalah dengan mengubah semua sistem-sistem yang
sudah terbentuk, Karena menurut saya sistem yang sudah di bentuk malah hanya
memberi keluasan bagi oknum yang lain untuk mempraktekkan kecurangan-kecurang.
Solusi lainnya yang bisa kita ambil
adalah, dengan memperbaiki masalah teknis yang ada. Contohnya kita mencoba
untuk mensejaterahkan tenaga pengajar, mengurangi mahalnya biaya pendidikan.
Terus memperbanyak program pendidikan Gratis untuk 12 Tahun.
Solusi lainnya adalah mari kita
semua patut untuk terjun langsung, mengawasi semua bidang pendidikan ini. Tugas
ini bukan hanya di berikan kepada Pemerintah saja, tapi ini menjadi Tugas kita
bersama. Jangan biarkan generasi penerus bangsa Indonesia mengalami kebodohan
terus menerus.
Sekian
artikel ini saya buat
Semoga
bisa bermanfaat bagi kita semua
0 komentar :
Posting Komentar