Mendengar
kata macet, langsung terlintas dalam fikiran kita bahwa itu sudah menjadi
budaya Jakarta. Jangan bilang Jakarta kalau tidak ada kemacetan.
Hampir
semua jalan di Jakarta mengalami kemacetan yang cukup membuat kita pusing,
kesal, dan uring-uringan akibat kemacetan yang terjadi. Sebenarnya sederhana
saja, kemacetan itu disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah
kendaraan dan pertambahan jumlah jalan.
Selama
ini pertambahan jumlah kendaraan meningkat dengan pesat sementara pertambahan
jalan bisa dikatakan tidak ada pertambahan yang signifikan. Selain itu, faktor
yang turut berperan dalam kemacetan adalah banyak pengendara yang tidak
disiplin dan tidak mematuhi peraturan berlalu lintas serta jumlah penduduk DKI
Jakarta yang semakin banyak akibat urbanisasi.
Jakarta
sebagai Ibukota Republik Indonesia disokong oleh beberapa daerah seperti Bogor,
Bekasi, Tangerang, dan Depok. Di mana banyak masyarakat atau penduduk yang
bertempat tinggal di daerah-daerah tersebut bekerja di Jakarta. Bisa
dibayangkan kalau sebagian besar dari mereka menggunakan kendaraan ditambah
dengan penduduk Jakarta yang terus bertambah. Jakarta jadi membludak dan
akibatnya kemacetan terjadi di mana-mana.
Sebagai
negara yang masih berkembang, tentu masyarakatnya, berlomba-lomba menuju ke
penghidupan yang lebih baik. Pada umumnya, mereka mengukur kesuksesan dengan
memiliki kendaraan roda 4 (mobil). Ada kebanggaan dalam dirinya dan ingin
menunjukkan kepada keluarga, teman, dan masyarakat di sekelilingnya bahwa ia
telah sukses. Semakin banyak mobil semakin kaya (sukses) dan banggalah ia.
Solusinya
1. Jalur three in one lebih diperluas wilayahnya dan tidak
menggunakan batas waktu.
2. Jalan-jalan yang dilalui busway yang menyebabkan
penyempitan badan jalan harus segera
diperlebar.
3. Membangun transportasi massal lainnya
4. Menerapkan usia kendaraan yang layak beroperasi. Ini juga
dapat mengurangi polusi.
5. Meningkatkan tarif pajak kendaraan bermotor, khususnya
kendaraan roda empat.
6. Menegakkan aturan dengan
menindak tegas semua pelanggar lalu lintas tanpa kecuali ataupun
oknum
polisi yang berbuat pungli.
0 komentar :
Posting Komentar