Minggu, 14 Oktober 2012

Kemacetan Jakarta dan solusinya


             Mendengar kata macet, langsung terlintas dalam fikiran kita bahwa itu sudah menjadi budaya Jakarta. Jangan bilang Jakarta kalau tidak ada kemacetan.
             Hampir semua jalan di Jakarta mengalami kemacetan yang cukup membuat kita pusing, kesal, dan uring-uringan akibat kemacetan yang terjadi. Sebenarnya sederhana saja, kemacetan itu disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah kendaraan dan pertambahan jumlah jalan.
             Selama ini pertambahan jumlah kendaraan meningkat dengan pesat sementara pertambahan jalan bisa dikatakan tidak ada pertambahan yang signifikan. Selain itu, faktor yang turut berperan dalam kemacetan adalah banyak pengendara yang tidak disiplin dan tidak mematuhi peraturan berlalu lintas serta jumlah penduduk DKI Jakarta yang semakin banyak akibat urbanisasi.
             Jakarta sebagai Ibukota Republik Indonesia disokong oleh beberapa daerah seperti Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok. Di mana banyak masyarakat atau penduduk yang bertempat tinggal di daerah-daerah tersebut bekerja di Jakarta. Bisa dibayangkan kalau sebagian besar dari mereka menggunakan kendaraan ditambah dengan penduduk Jakarta yang terus bertambah. Jakarta jadi membludak dan akibatnya kemacetan terjadi di mana-mana.

             Sebagai negara yang masih berkembang, tentu masyarakatnya, berlomba-lomba menuju ke penghidupan yang lebih baik. Pada umumnya, mereka mengukur kesuksesan dengan memiliki kendaraan roda 4 (mobil). Ada kebanggaan dalam dirinya dan ingin menunjukkan kepada keluarga, teman, dan masyarakat di sekelilingnya bahwa ia telah sukses. Semakin banyak mobil semakin kaya (sukses) dan banggalah ia.

Solusinya
1. Jalur three in one lebih diperluas wilayahnya dan tidak menggunakan batas waktu.
2. Jalan-jalan yang dilalui busway yang menyebabkan penyempitan badan jalan harus segera
     diperlebar.
3. Membangun transportasi massal lainnya
4. Menerapkan usia kendaraan yang layak beroperasi. Ini juga dapat mengurangi polusi.
5. Meningkatkan tarif pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan roda empat.
6. Menegakkan aturan dengan menindak tegas semua pelanggar lalu lintas tanpa kecuali ataupun
      oknum polisi yang berbuat pungli.

0 komentar :