Selasa, 14 Mei 2013

Pendidikan Kewarganegaraan

Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila

* Landasan Pendidikan Pancasila

    Landasan Historis
-         Bangsa Indonesia sebagai kuasa materialis Pancasila yang tidak bisa dipisahkan dari nilai-nilai Pancasila.

    Landasan Kultural
-       Mendasarkan pandangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terkandung dalam sila Pancasila.

    Landasan Yuridis
-        UU No. 2 Tahun 1989 -> Sistem Pendidikan Nasional Pasal 39 : bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
-        SK Menteri Pendidikan Nasional RI No. 232/U/2000 -> Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, pasal 10 ayat (1).
-        Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) bertujuan menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia intelektual.

    Landasan Filosofis
-        Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia -> dalam bermasyarakat dan bernegara berdasarkan nilai Pancasila.
-        Pancasila merupakan sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan, baik dalam pembangunan Nasional, Ekonomi, Politik, Hukum, Sosial Budaya maupun Pertahanan dan Keamanan


*    Tujuan Pendidikan Pancasila

    Tujuan Pendidikan Nasional :
        Landasan konseptual filosofi pendidikan yang membebaskan dan mampu menyiapkan generasi masa depan untuk bisa bertahan hidup (survive) dan berhasil menghadapi tantangan-tantangan zamannya.
        Mendampingi dan mengantar peserta didik kepada kemandirian, kedewasaan, kecerdasan, agar menjadi manusia profesional (artinya memiliki keterampilan (skill), komitmen pada nilai-nilai dan semangat dasar pengabdian/pengorbanan) yang beriman dan bertanggung jawab akan kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat, nusa dan bangsa Indonesia.
    Tujuan Pendidikan diartikan sebagai perangkat tindakan intelektual penuh tanggung jawab yang berorientasi pada kompetensi mahasiswa pada bidang profesi masing-masing.
    Pendidikan Pancasila bertujuan agar :
        Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani.
        Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
        Mengenali perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
        Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan.


*     Pengertian Pancasila

    Secara Etimologis
        Berasal dari bahasa Sansekerta dari India. Panca : lima, syila : batu sendi/alas/dasar, syiila :peraturan tingkah laku yang baik. Dalam Bahasa Indonesia -> "susila" yang memiliki hubungan dengan moralitas.
        Pancasila dimaksud yaitu memiliki makna leksikal "berbatu sendi lima" -> dasar yang memiliki lima unsur bermakna lima aturan tingkah laku yang penting.
    Secara Historis
        Proses perumusan Pancasila
    Secara Terminologis
        Rumusan Pancasila yang sah dan benar secara konstitusional.

0 komentar :