Selasa, 02 April 2013

Teriakan Pengasong Minta Keadilan

Sengatan mentari yang terus membakar kulit, tak bisa menghentikan langkah kaki dari seorang pengasong untuk terus menjual asongannya. Demi kebutuhan hidupnya dan keluarganya, seorang pengasong rela untuk berpanas-panasan dijalanan, kejar-kejaran dengan Satpol-pp hanya demi sesuap nasi dan setetes air.

Saya melihat hal itu membuat saya bertanya-tanya kok bisa yah pemerintah mengejar dan menertipkan para pengasong dan para pengemis.? Kalau hanya jawabannya untuk melancarkan lalu lintas, terus mengapa harus ditangkap.? Apa nggak ada solusi lain untuk para pengasong dan para pengemis.? Sungguh keterlaluan pemimpin negara dan juga Dewan Perwakilan Rakyat.

Bukan cuma hal itu yang membuat saya sebagai rakyat menangis melihat penderitaan sesama rakyat. Saya binggung sama hukum dinegara, seorang pencuri sendal bisa dihukum sampai puluhan tahun, sedangkan seorang pencuri duit rakyat yang memiskinkan rakyat dihukum dengan 5-8 tahun saja, apalagi jika disuap bisa-bisa menjadi 3-5 tahun saja.

Aneh memang negara kita ini, rakyat semakin miskin harta, rakyat semakin miskin ilmu, rakyat semakin miskin budaya. Tapi ada sebagian golongan yang hartanya semakin bertambah, ada sebagian golongan yang ilmunya melangit. Huuuuuu,,, Saya hanya bisa menghela nafas panjang, sembari mengelengkan kepala melihat kaum teman-temanku menderita, mencari makan sesuap dan setetes air saja susah karena dibatasi dengan peraturan yang aneh. Sementara sebagian elit polit yang membuat aturan malah melanggarnya tanpa beban.

Seorang pengasong yang jelas-jelas bekerja halal untuk memenuhi kebutuhannya walau hanya secuil makanan dan minuman, seorang pengemis yang didesak oleh kelaparan, seorang pencopet di didesak oleh kebutuhan. Terus diincar untuk ditertibkan, sebenarnya bukan masalah ditertibkan yang saya kurang suka, tapi salah satu pengasong yang saya temui dijalanan -"Katanya mereka sebegai pengasong jika ditangkap, maka si satpol-pp meminta jatah 10% dari hasil penjualan mereka, terus barang dagangan disita". Disini menujukan korupsi itu bukan hanya ditingkat DPR atau Pemimpin daerah, tapi bisa ditingkat lebih kecil.

0 komentar :